|  | 
Bumenews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan kalangan DPRD Kebumen merasa kecewa  karena SLTP dan SLTA yang menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf  Internasional (RSBI) gagal menjadi Sekolah Bertaraf Indonesia (SBI)  karena pemerintah propinsi belum siap mengelolanya.
"Selama ini sekolah RSBI berusaha menjalankan prosedur pengelolaan RSBI  seperti penyampaian materi pelajaran, kualitas dan kuantitas guru hingga  sarana dan prasarana mengajar. Namun, Pemprop Jateng menyatakan belum  siap," kata Ketua Komisi A DPRD Kebumen Halimah Nurhayati, Jumat (18/3).
Menurut Halimah kekecewaan dirasakan mendalam namun tidak mengetahui  alasan pemprop dan berharp pelaksanaan ditunda. "Seandainya ditinjau  ulang tak mengapa, asalkan disesuaikan dengan aturan UU Sisdiknas.  Keberadaan RSBI dan SBI itu sendiri sesungguhnya memang amanat UU  Sisdiknas," ujarnya.
Pendapat senada diungkapkan Asisten II Sekda Kebumen, H Djatmiko dan  akan mengevaluasi pelaksanaan RSBI di sekolah. Setelah itu, baru bisa  menentukan sikapnya.
0 comments:
Post a Comment