Bumenews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan kalangan DPRD Kebumen merasa kecewa karena SLTP dan SLTA yang menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) gagal menjadi Sekolah Bertaraf Indonesia (SBI) karena pemerintah propinsi belum siap mengelolanya.
"Selama ini sekolah RSBI berusaha menjalankan prosedur pengelolaan RSBI seperti penyampaian materi pelajaran, kualitas dan kuantitas guru hingga sarana dan prasarana mengajar. Namun, Pemprop Jateng menyatakan belum siap," kata Ketua Komisi A DPRD Kebumen Halimah Nurhayati, Jumat (18/3).
Menurut Halimah kekecewaan dirasakan mendalam namun tidak mengetahui alasan pemprop dan berharp pelaksanaan ditunda. "Seandainya ditinjau ulang tak mengapa, asalkan disesuaikan dengan aturan UU Sisdiknas. Keberadaan RSBI dan SBI itu sendiri sesungguhnya memang amanat UU Sisdiknas," ujarnya.
Pendapat senada diungkapkan Asisten II Sekda Kebumen, H Djatmiko dan akan mengevaluasi pelaksanaan RSBI di sekolah. Setelah itu, baru bisa menentukan sikapnya.
0 comments:
Post a Comment