Pengembangan perpustakaan itu
wajib hukumnya. Pengembangan itu harus dilakukan secara terus menerus dan
berkelanjutan. Namun pendanaan untuk pengembangan perpustakaan itu langka
kenyataannya. Oleh karena itu, pendekatannya adalah sistem bergilir berdasarkan
kinerja pendekatannya. Maka program
hibah kompetisi itu caranya. Dengan adanya kompetisi, maka diperlukan program
hibah kompetisi dengan cara proposal dan
penilaian proposal, dan Tim Penilai
proposal yang selain menilai dokumen proposal, mungkin juga perlu melakukan penilaian lapangan (site evalution). Penilaian lapangan ini
dimaksudkan untuk mencocokkan apa yang tertulis dalam dokumen proposal dengan
apa yang senyatanya ada di lapangan, dengan maksud untuk mendapatkan kepastian
bahwa perpustakaan yang akan diberi dana hibah adalah perpustakaan yang
memiliki potensi untuk berkembang dan mampu memanfaatkan dana tersebut
sebaik-baiknya.
Jadi pustakawan harus memiliki
kemampuan untuk melakukan evaluasi diri atas kondisi dan kemampuan
perpustakaannya. Selain itu, juga harus memiliki kemampuan untuk menyusun
program pengembangan yang berbasis kompetisi. Sementara itu pada tingkat instansi
penyandang dana yang dikompetisikan juga harus tersedia pustakawan (Madya dan Utama)
yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menyeleksi proposal secara transparan.
0 comments:
Post a Comment