Peraturan Pelayanan Perpustakaan

Peraturan pelayanan perpustakaan merupakan pedoman bagi pengguna dalam memanfaatkan fasilitas dan layanan perpustakaan. Peraturan perpustakaan dimaksudkan untuk memelihara ketertiban di perpustakaan dan hendaknya dituangkan secara tertulis dalam bentuk surat keputusan pimpinan sekolah. Peraturan yang tertulis biasanya dikomunikasikan dalam bentuk rambu-rambu, brosur, poster, dll. Peraturan perpustakaan sekurang-kurangnya berisi informasi sebagai berikut: Peraturan mengenai keanggotaan, yang meliputi persyaratan, hak, dan kewajiban anggota perpustakaan, Waktu pelayanan, yang meliputi hari dan jam buka perpustakaan, Peraturan peminjaman

Jam perpustakaan sekolah adalah waktu kegiatan perpustakaan yang disediakan bagi murid untuk mengintensifkan penggunaan perpustakaan. Selain itu, jam perpustakaan memberikan kesempatan kepada murid untuk membaca dengan tujuan belajar, untuk memperoleh informasi, kesenangan, dan untuk rekreasi.

Agar proses pelayanan sirkulasi dapat berjalan lancar, perlu dibuatkan peraturan perpustakaan sebagai dasar tata tertib dalam menjalankan segala kegiatan itu. Peraturan perpustakaan itu secara resmi dituangkan sebagai peraturan sekolah yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah yang perlu ditaati, baik oleh murid maupun oleh guru. Peraturan perpustakaan itu hendaknya singkat, padat, dan tetapi jelas.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Media Perpustakaan Seo Elite by Bro | Blogger Templates