Eks Kepala Perpustakaan dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka


 

Bandung - Dua orang yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan pembagunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung senilai Rp 3,9 miliar ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kasipidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar mengatakan keduanya adalah mantan Kepala Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung berinisial NSK. Seorang lagi berinisial EG. Penyidik juga sudah menyita barang bukti terkait kasus ini.

"NSK itu pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). Kalau EG itu kontraktor pelaksana," jelas Rinaldi didampingi Kasiintelejen Umaryadi di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (23/5/2012).

"Mereka sengaja membuat laporan bahwa pembangunan kantor tersebut sudah selesai seratus persen dan sesuai perencanaan serta RAB. Atas laporan (fiktif) tersangka mendapat bayaran penuh," tambah Rinaldi.

Disinggung soal modus korupsi kasus ini, ia menyatakan secara garis besar terjadi dugaan penyimpangan dilakukan pihak kontraktor dan pengelola kantor. "Ada item-item yang tidak dilaksanakan dalam pekerjaan di kantor tersebut. Antara lain soal pemasangan kaca, dan tidak dibuatnya taman," tuturnya.

Ia menerangkan, tidak menutup kemungkinan kasus penyimpangan pembangunan kantor Perpustakan dan Arsip Kota Bandung bakal bertambah, lantaran penyidikan terus berlangsung. "Kami sudah menyita barang bukti sejumlah dokumen yang terkait langsung kasus ini," papar Rinaldi.

Kedua tersangka, menurut Rinaldi, belum dilakukan penahanan karena hingga kini belum memeriksannya. "Kerugian negara belum bisa dipastikan. Kami masih investigasi," tutupnya. (bbn/ern)
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Media Perpustakaan Seo Elite by Bro | Blogger Templates