Beberapa bulan yang lalu, saya mendapatkan kabar tentang keharusan guru PNS yang telah tersertifikasi untuk melaksanakan kewajibannya yakni mengajar sebanyak 24 jam perminggu, bahkan sempat menjadi polemik bagi guru Non PNS atau yang sering dikenal dengan GTT karena dengan penetapan tersebut secara langsung keberadaan GTT jam mengajarnya harus menyesuaikan dengan yang PNS.
Beberapa hari yang lalu setelah guru yang disinggung, ternyata akhir-akhir ini keberadaan PTT juga sebanding dengan keberadaan GTT yang mana telah ada selebaran yang dikirim dari dinas ke sekolah-sekolah yang mana isi dari selebaran tersebut berupa informasi jabatan yang didalamnya terdapat poin analisis beban kerja untuk mengukur kebutuhan pegawai yang ada apakah sudah mencukupi, kurang atau kelebihan. Asumsinya, jika nantinya dijumpai kelebihan pegawai maka untuk Pegawai PNS kemungkinan akan dipindah tugaskan ketempat lain, namun pertanyaannya, bagaimana dengan nasib Non PNS, apakah nantinya akan dialih tugaskan juga, atau dalam bahasa kasarnya dipecat?
Dari kasus yang ada, kemungkinan besar hampir semua elemen yang ada berusaha untuk mencari aman, artinya sebisa mungkin tidak ada istilah alih tugas atau pemecatan, sehingga beramai-ramai mencari solusi dengan mengisi poin yang ada dengan memaksimalkan kegiatan yang rutin dikerjakan.
Dari pemahaman yang penulis baca, ada sedikit cara agar kita dalam posisi aman, yakni dengan mengisi poin yang ada dengan aktifitas yang kita lakukan sehari-hari selama dikantor dan tentunya dengan waktu yang tidak mengada-ada, misalkan kegiatan membersihkan ruang perpustakaan dengan luas ruang 7 x 8 meter menghabiskan waktu 30 menit, artinya kita berusaha mengisi data yang sesuai kewajaran pada umumnya, sehingga tidak akan ada kecurigaan dari pihak korektor. Disamping waktu, sebisa mungkin mengisi kegiatan yang dilakukan hingga mencukupi satu poin, artinya, satu poin tersebut menunjukan jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk bagian tersebut.
0 comments:
Post a Comment